TIM Peneliti dan Pengabdian POLNES Berdayakan UMKM lokal dengan Mengangkat Madu Alam Kelulut dan Abon Ikan Toman Sebagai Komoditi Menarik

Pemberdayaan masyarakat melalui skema pemasaran digital produk inggulan Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Kelompok Wanita Tani (KWT) di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Lati Petangis, Kabupaten Paser, merupakan salah satu kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang diharapkan mempunyai dampak langsung pada pelaku usaha ekonomi kreatif. Kajian ini juga bertujuan agar terjalinnya hubungan yang erat antara perguruan tinggi dengan pemerintah Kabupaten Paser, masyarakat pelaku usaha serta memberikan kontribusi secara langsung dalam membangun kerjasama secara berkesinambungan dan terarah.

 

Adapun Pemasaran Digital ini meliputi hal-hal berikut: (1) Sumbangan pemikiran, ide dan gagasan; (2) Pengembangan ilmu pengetahuan teknologi dan seni (IPTEKS) yang ada di perguruan tinggi; (3) Aplikasi IPTEKS secara langsung dan (4) Pelatihan dan pendampingan teknis secara professional.

Dinamika perkembangan kehidupan masyarakat baik peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan kemajuan teknologi tidak terbatas hanya di kota-kota besar saja, di kota kecil, kecamatan bahkan di desa-desa, perkembangan pengetahuan, kebudayaan dan teknologi juga berkembang pesat dan sangat diperlukan (Hansen, 1981). Hal ini dimaksudkan agar semua masyarakat juga dapat hidup layak dan menikmati hasil pembangunan layaknya masyarakat kota besar.

Melalui Kajian ini diharapkan dapat melakukan hal-hal berikut, seperti: (1) upaya percepatan proses peningkatan sumber daya manusia; (2) memovitasi masyarakat agar hidup lebih dinamis dengan memberikan contoh-contoh, perbandingan dengan daerah lain; (3) membina pelaku usaha kreatif agar bekerja lebih efisien dan professional, sehingga dapat menghasilkan produk berkualitas dan penjualan meningkat; dan (4) memberi umpan balik yang positip untuk perkembangan ipteks di perguruan tinggi.

Lokasi Kajian Pemasaran Digital yang akan dilakukan berada pada Kawasan Tahura Lati Petangis, Kabupaten Paser. Adapun wilayah Tahura Lati Petangis Kabupaten Paser dijelaskan pada Peta berikut.

About Post Author
Super User

A big fan of open source

nasikin.id
Login to post comments

Tentang Lati Petangis

Pada tanggal 04 Maret 2013 terbitlah Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.141/Menhut-II/2013, tentang Penunjukan Areal Penggunaan lain menjadi Kawasan Hutan dengan fungsi Taman Hutan Raya Lati-Petangis seluas ± 3.964 Ha yang terletak di Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur.Setelah melalui proses yang panjang akhirnya Tahura Lati-Petangis telah ditetapkan sesuai SK.4335/MenLHK-PKTL/KUH/2015 tentang Penetapan Kawasan Hutan Taman Hutan Raya Lati-Petangis seluas 3.445,37 ha di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur.