Artifical Tree & Plants

Artifical Tree & Plants (0)

Tentang Lati Petangis

Pada tanggal 04 Maret 2013 terbitlah Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.141/Menhut-II/2013, tentang Penunjukan Areal Penggunaan lain menjadi Kawasan Hutan dengan fungsi Taman Hutan Raya Lati-Petangis seluas ± 3.964 Ha yang terletak di Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur.Setelah melalui proses yang panjang akhirnya Tahura Lati-Petangis telah ditetapkan sesuai SK.4335/MenLHK-PKTL/KUH/2015 tentang Penetapan Kawasan Hutan Taman Hutan Raya Lati-Petangis seluas 3.445,37 ha di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur.